Header Ads Widget

Selamat Hari Nusantara


Bangsa Indonesia adalah bangsa yang besar dan dikelilingi oleh pulau-pulau dari sabang sampai Maroke, oleh sebab itu Kita adalah Generasi Muda yang Lahir setelah Kemerdekaan Republik Indonesia sehingga sebagai Kaum Muda kita harus bisa Mempertahankan sejarah peradaban yang telah dibangun oleh para pendahulu qt salah satunya adalah dengan memperingati Hari Nusantara adalah sebagai Perwujudan bentuk Pernyataaan Bangsa Indonesia terhadap Dunia yang Pada Tanggal 13 Desember 1957 Sampai dengan 2020 yang dikenal dengan " DEKLARASI DJUANDA". 
penulis Gusdur.
Deklarasi Djuanda yang dicetuskan pada tanggal 13 Desember 1957 oleh Perdana Menteri Indonesia pada saat itu, Djuanda Kartawidjaja, adalah deklarasi yang menyatakan kepada dunia bahwa laut Indonesia adalah termasuk laut sekitar, di antara dan di dalam kepulauan Indonesia menjadi satu kesatuan wilayah NKRI. Wikipedia
Pada mulanya, Deklarasi Djuanda mendapat tantangan keras dari hampir seluruh dunia karena dianggap bertentangan dengan Hukum Internasional. Saat itu, kekuasaan laut suatu wilayah hanya diakui selebar tiga mil yang diukur dari masing-masing pulau. Hukum Laut Internasional belum secara jelas mengakui laut dalam dan gugus kepulauan yang ribuan jumlahnya sebagai kesatuan wilayah.
Sebelum Deklarasi Djuanda, wilayah Indonesia mengacu pada Ordonansi Hindia Belanda 1939, yaitu Territoriale Zee en Maritieme Kringen Ordonnatie 1939 (TZMKO 1939). Dalam peraturan warisan kolonial ini, pulau-pulau di Indonesia dipisahkan oleh laut di sekelilingnya dan setiap pulau hanya mempunyai laut di sekeliling sejauh 3 mil dari garis pantai. Hal ini berarti kapal asing bebas berlayar di atas perairan laut yang memisahkan pulau-pulau tersebut. Dengan kata lain, kedaulatan setiap pulau di Indonesia dalam kondisi rentan.
Prof. DR. Awaloedin Djamin, MPA, penyunting dan salah satu penulis buku Ir. H. Djuanda: Negarawan, Administrator, dan Teknokrat Utama (2001), menjelaskan bahwa dengan adanya undang-undang kolonial tersebut, Indonesia secara politik dan ekonomi sangat dirugikan. Tanah dan air Republik Indonesia belum terwujud dalam satu kesatuan yang utuh.
https://tirto.id/deklarasi-djuanda-dan-ikhtiar-menyatukan-laut-indonesia-cBuT